Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meminta dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperjuangkan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp22,6 miliar yang disebut belum disalurkan pemerintah pusat. Persoalan tersebut disampaikan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulteng di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/10/2026).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Zulfinasran itu, Erwin memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah kabupaten, mulai dari keterbatasan anggaran, kondisi infrastruktur jalan, hingga kebutuhan penanganan bencana.
Erwin menjelaskan, wilayah Parigi Moutong membentang sekitar 512 kilometer dari Sausu hingga Mangkoso. Kondisi geografis tersebut menghadirkan tantangan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk sejumlah kawasan pantai yang rawan abrasi serta sungai yang membutuhkan normalisasi untuk mengurangi risiko banjir.
Di sisi keuangan daerah, Erwin menyebut belanja pegawai pemerintah kabupaten hampir mencapai Rp1 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga harus menghadapi kebutuhan penanganan bencana banjir dan puluhan titik kebakaran hutan di wilayah utara Parigi Moutong.
Pemerintah kabupaten juga mempersoalkan kekurangan penyaluran DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp22,6 miliar. Selain itu, Erwin mengusulkan agar pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) disesuaikan menjadi 60 persen untuk kabupaten dan 40 persen untuk provinsi.
“Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar! Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” kata Erwin.
Persoalan lain yang disampaikan adalah beban pemeliharaan jalan. Menurut Erwin, sejumlah ruas jalan kabupaten turut dilalui kendaraan dengan mobilitas antardaerah, meskipun jalan tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas transportasi regional yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar-daerah milik pusat/provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim menyatakan lembaganya akan mengawal dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Parigi Moutong. Ia berharap komunikasi antara pemerintah kabupaten dan DPRD provinsi dapat diperkuat untuk mencari jalan keluar atas persoalan pembangunan dan keterbatasan anggaran daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menjelaskan bahwa kekurangan penyaluran DBH dari pemerintah pusat sedang diproses secara bertahap. Menurutnya, penyelesaian untuk alokasi tahun anggaran mendatang menjadi salah satu target proses tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin, menyoroti kerusakan jalan akibat banjir. Ia menekankan perlunya kejelasan status setiap ruas jalan agar penanganan dan penganggarannya dapat disesuaikan dengan kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Rombongan DPRD Sulteng dalam kunjungan kerja tersebut dipimpin Moh. Arus Abdul Karim, didampingi Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.
Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan. Namun, belum ada rincian keputusan mengenai pembayaran DBH Rp22,6 miliar, perubahan skema pembagian PKB, maupun pembagian tanggung jawab pemeliharaan jalan yang disampaikan dalam rilis kegiatan.
