Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi melalui keikutsertaan dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Pemkab Parigi Moutong dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran.
Sesi konsultasi ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai penyusunan konsep kampanye sesuai standar yang ditetapkan KPK.
Plh. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak yang melibatkan pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan pencegahan korupsi melalui berbagai saluran komunikasi.
Kampanye tersebut dapat dilakukan melalui media konvensional, media digital, maupun kegiatan tatap muka. Pesan yang disampaikan mencakup berbagai bentuk perilaku koruptif dalam pelayanan publik, mulai dari pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.
KPK juga menjelaskan bahwa kampanye antikorupsi dilaksanakan sekurang-kurangnya selama tiga bulan. Pelaksanaannya menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026 dengan indikator yang mencakup aspek masif, kreatif, dan terintegrasi.
Melalui sesi konsultasi tersebut, pemerintah daerah didorong menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif agar pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara luas dan mudah dipahami.
Bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, keikutsertaan dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat gerakan pencegahan korupsi melalui komunikasi publik yang edukatif dan kreatif.
Selain membangun kesadaran masyarakat, kampanye antikorupsi diharapkan dapat mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Parigi Moutong menilai komunikasi publik memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi. Karena itu, penyampaian pesan pencegahan korupsi perlu dilakukan secara konsisten, terintegrasi, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
