Bicaranews.online – Seorang petani bernama Suharjono (38), warga Desa Tomini Utara, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, ditemukan meninggal dunia di kebun cengkehnya di kawasan pegunungan Desa Ulatan, Kecamatan Palasa, Minggu (11/1/2026). Hasil pemeriksaan awal kepolisian dan tenaga medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kepolisian menerima laporan penemuan jenazah sekitar pukul 20.30 Wita setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang ditemukan meninggal di area perkebunan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, Suharjono berangkat ke kebunnya pada Sabtu (10/1/2026) pagi untuk mengambil daun cengkeh. Namun hingga keesokan harinya ia tidak kunjung pulang, sehingga keluarga mulai khawatir.
Pada Minggu sekitar pukul 18.30 Wita, seorang warga melaporkan kepada keluarga bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kebunnya. Keluarga bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah dari lokasi yang berada di kawasan pegunungan menuju permukiman.
Jenazah selanjutnya dibawa ke Puskesmas Palasa untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum. Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kepala Seksi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia mengatakan personel Polsek Tomini bersama unit reserse kriminal telah mendatangi lokasi dan melakukan penanganan sesuai prosedur.
“Anggota Polsek Tomini bersama Kanit Reskrim telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan situasi, serta membawa korban ke Puskesmas Palasa untuk dilakukan visum. Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Arbit.
Menurut Arbit, pihak keluarga memutuskan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani keluarga sebagai bagian dari administrasi penanganan perkara.
“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. Kepolisian menghormati keputusan keluarga dan tetap melakukan pendataan serta dokumentasi sebagai bagian dari proses penanganan,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan medis selesai, jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Tomini Utara untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh keluarga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan luar terhadap jenazah, kepolisian menyatakan belum menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan kondisi atau kejadian mencurigakan, terutama di kawasan perkebunan dan pegunungan yang relatif jauh dari akses layanan darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.






