Bicaranews.online – Polda Sulawesi Tengah menggelar tradisi Pedang Pora untuk melepas Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., bersama istrinya, Ny. Narny Helmi Kwarta, di Markas Komando Polda Sulteng, Jumat (16/10/2026).
Prosesi tersebut dipimpin Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rizal Irawan dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, Irwasda, para pejabat utama Polda Sulteng, kapolresta dan kapolres jajaran, Bhayangkari Daerah Sulteng, serta personel kepolisian.
Tradisi Pedang Pora berlangsung dalam suasana khidmat dan kekeluargaan. Barisan pedang yang mengiringi langkah Helmi Kwarta bersama istri menjadi bentuk penghormatan institusi atas pengabdian dan kontribusinya selama bertugas di Sulawesi Tengah.
Helmi Kwarta, putra daerah asal Luwuk, Kabupaten Banggai, selanjutnya akan bertugas di Markas Besar Polri sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II pada Divisi Hukum (Divkum) Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin mengatakan, tradisi Pedang Pora merupakan bentuk penghargaan kepada pejabat yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pelepasan ini bukan sekadar tradisi seremonial, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf selama bertugas di Polda Sulawesi Tengah. Kami menyampaikan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Achmad Muhaimin.
Melalui prosesi tersebut, keluarga besar Polda Sulteng menyampaikan doa dan harapan agar Helmi Kwarta bersama istri dapat melanjutkan pengabdian dengan baik di tempat tugas yang baru.
Polda Sulteng berharap semangat kebersamaan dan dedikasi yang telah terjalin tetap terjaga dalam menjalankan tugas kepolisian, termasuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban.
