Bicaranews.online – Kapolri merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Tengah, termasuk jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parigi Moutong. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Surat telegram itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H. Rotasi tersebut merupakan bagian dari penataan jabatan di lingkungan Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi jabatan ini juga menjadi langkah strategis Polri dalam menghadapi dinamika tugas dan tantangan di setiap wilayah, guna memastikan terciptanya pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., ditunjuk mengisi jabatan Wakapolda Sulteng. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Semmy menggantikan Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II Divisi Hukum Polri.
Pergantian juga terjadi pada jabatan Kapolres Parigi Moutong. AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, S.I.K., M.H., mendapat jabatan baru sebagai Wakapolresta Palu.
Posisi Kapolres Parigi Moutong selanjutnya akan diisi AKBP Heri Edrino Sihombing, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng.
Achmad berharap pergantian pejabat tersebut dapat memperkuat komunikasi dan mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang responsif, transparan, serta lebih dekat dengan masyarakat.
