Bicaranews.online – Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Parigi Kelas II melakukan observasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan secara reguler pada Triwulan III 2026 untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sebagaimana mestinya.
Tim Kimwasmat dipimpin Ketua PN Parigi Zainal Ahmad, S.H., dan diterima Kepala Lapas Kelas III Parigi Andar Saenur Warikas bersama Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi (AO) Indra Sakti, S.H.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan observasi serta wawancara langsung terhadap 10 warga binaan yang telah dijadwalkan. Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan perilaku, kondisi kesehatan, serta keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas III Parigi Andar Saenur Warikas mengatakan kunjungan Kimwasmat menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program pembinaan di dalam lapas.
“Kami sangat menyambut baik dan terbuka dengan kehadiran tim Kimwasmat PN Parigi. Sinergi ini membuktikan bahwa pembinaan yang kami lakukan selaras dengan tujuan sistem peradilan pidana,” kata Andar.
Menurutnya, melalui wawancara langsung, pihak pengadilan dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan warga binaan serta keterlibatan mereka dalam program pembinaan, termasuk kegiatan kemandirian di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).
Sementara itu, Ketua PN Parigi Zainal Ahmad mengatakan pengawasan dan pengamatan dilakukan untuk melihat dampak pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkembangan warga binaan.
“Tugas Kimwasmat adalah memastikan putusan hakim tidak hanya sebatas eksekusi masa hukuman, tetapi benar-benar efektif dalam memperbaiki kualitas hidup warga binaan,” ujar Zainal.
Ia mengatakan hasil observasi menjadi bagian dari pengamatan terhadap pelaksanaan pembinaan warga binaan selama berada di Lapas Parigi.
Kasubsi AO Lapas Kelas III Parigi Indra Sakti mengatakan seluruh proses administrasi dan pendampingan dalam kegiatan tersebut telah dipersiapkan sehingga wawancara terhadap 10 warga binaan dapat berlangsung aman dan kondusif.
Menurutnya, warga binaan yang mengikuti wawancara juga kooperatif dalam memberikan keterangan mengenai aktivitas mereka selama berada di blok hunian maupun area pembinaan.
Kegiatan Kimwasmat tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara PN Parigi dan Lapas Kelas III Parigi dalam pengawasan pelaksanaan putusan pengadilan serta pembinaan warga binaan.






