Bicaranews.online / Palu / Sulawesi Tengah — Erwin Burase dan Abdul Sahid resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong periode 2025–2030 oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (2/6/2025). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di salah satu kabupaten terbesar di Sulawesi Tengah, dengan sejumlah agenda prioritas yang disoroti, termasuk penanganan pertambangan tanpa izin.
Pelantikan Erwin Burase dan Abdul Sahid dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Amiruddin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai. Prosesi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2301 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid mengingatkan para kepala daerah agar memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dalam menjalankan pembangunan. Menurutnya, tantangan pembangunan di Sulawesi Tengah membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan agar sumber daya, anggaran, dan kebijakan dapat dimanfaatkan secara terpadu untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang tinggi, sehingga seluruh kebijakan, kekuatan, daya, keuangan, dan personel bisa menyatu untuk menyelesaikan persoalan rakyat,” kata Anwar.
Gubernur juga meminta agar visi dan misi pemerintah kabupaten selaras dengan sembilan program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, ia menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang dinilai berdampak pada pencemaran sungai dan lahan pertanian, khususnya di wilayah Parigi Moutong.
“Saya minta Bupati Parigi Moutong menjadikan ini prioritas utama untuk melindungi petani dari dampak pencemaran air. Insyaallah kebutuhan bupati akan kami dukung agar penambangan ilegal bisa dihentikan dan pertanian kita semakin maju,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase mengatakan penanganan aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin, telah masuk dalam agenda 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati Abdul Sahid.
Menurut Erwin, selain penambangan ilegal, pemerintah daerah juga akan memprioritaskan penanganan praktik penangkapan ikan ilegal dan pembalakan liar melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Sudah kami masukkan dalam program 100 hari kerja, di antaranya penanganan illegal fishing, illegal logging, dan tentu saja illegal mining. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres serta jajaran TNI untuk menyusun langkah penanganannya,” kata Erwin dalam konferensi pers usai pelantikan.
Parigi Moutong merupakan salah satu daerah di Sulawesi Tengah yang memiliki potensi sumber daya alam cukup besar, termasuk sektor pertanian dan pertambangan. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas pertambangan tanpa izin menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu menjalankan program pembangunan daerah sekaligus menangani berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian masyarakat melalui kerja sama dengan pemerintah provinsi, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.







