Bicaranews.online — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Sausu Auma dan Desa Sausu Tambu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (1/9/2026).
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Parigi Moutong, kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan dilaporkan kepada petugas pada pukul 14.35 WITA.
Kebakaran melanda lahan tanam baru, perkebunan milik warga, serta kawasan hutan. Hingga laporan diterima, penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Dari hasil pendataan sementara, sekitar 1 hektare lahan tanam baru terdampak kebakaran. Selain itu, sekitar 0,5 hektare kebun warga juga sempat terbakar, namun telah berhasil dipadamkan.
Sementara itu, kawasan hutan diperkirakan terdampak kebakaran dengan luas sekitar 2 hektare. Dengan demikian, total area yang terdampak sementara mencapai sekitar 3,5 hektare.
Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun warga yang terdampak langsung. Rumah warga dan fasilitas umum juga dilaporkan tidak mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Penanganan dilakukan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Damkar Kabupaten Parigi Moutong, aparat desa, serta masyarakat. Petugas juga terus berkoordinasi dengan lintas sektor dalam upaya mengendalikan kebakaran.
Berdasarkan kondisi terakhir, sebagian besar titik kebakaran telah mereda dan hanya menyisakan asap. Kobaran api yang signifikan juga tidak lagi terlihat di wilayah Desa Sausu Auma maupun kawasan Sausu Tambu.
Namun, petugas masih menemukan satu titik di puncak kawasan hutan yang mengepulkan asap. Lokasi tersebut masih berpotensi kembali terbakar sehingga membutuhkan pemantauan secara berkala.
Keterbatasan akses menuju titik api di kawasan hutan menjadi salah satu kendala dalam proses pemantauan. Karena itu, kebutuhan alat pemadam api masih menjadi perhatian dalam penanganan kejadian tersebut.
BPBD Kabupaten Parigi Moutong mengimbau agar pemantauan tetap dilakukan terhadap titik-titik yang masih mengeluarkan asap untuk mencegah api kembali meluas.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.






