Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Karantina Indonesia, Kementerian UMKM, dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk memperkuat pendampingan dan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar ekspor.
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dalam kegiatan Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM dari Sulawesi Tengah Menuju Pasar Global di Hotel Best Western Plus Coco, Palu, Senin (28/9/2026).
Kerja sama tersebut mencakup upaya peningkatan kualitas dan daya saing produk melalui pendampingan, pelatihan, pemenuhan standar perkarantinaan, serta dukungan terhadap akses ekspor bagi pelaku UMKM dan petani.
Salah satu komoditas yang menjadi perhatian adalah durian Parigi Moutong yang disebut sebagai salah satu komoditas ekspor Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid menyebut Parigi Moutong memiliki peran dalam pengembangan komoditas hortikultura untuk ekspor. Ia juga menyampaikan bahwa ekspor durian Sulawesi Tengah telah mencapai 8,162 juta ton dan memenuhi standar internasional, termasuk persyaratan General Administration of Customs of China (GACC).
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan standar kesehatan, keamanan, kualitas, dan daya saing produk UMKM agar memenuhi persyaratan pasar internasional.
“Kami ingin UMKM kita punya daya saing di pasar internasional. Produknya betul-betul berkualitas, aman, dan sehat. Melalui kolaborasi ini, kita siapkan Klinik Ekspor dan Desa Ekspor agar pendampingan, pelatihan, dan pemenuhan standar ekspor dapat berjalan maksimal,” kata Abdul Kadir Karding.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penguatan UMKM membutuhkan kerja sama lintas instansi, termasuk dalam pendampingan standar ekspor, pemberdayaan, dan akses permodalan.
“Tujuannya adalah menaikkan dan meningkatkan daya saing UMKM. Badan Karantina memberi pendampingan dan pelatihan standar ekspor, sementara kami fokus pada penguatan pemberdayaan dan akses permodalan,” ujar Maman.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Parigi Moutong menyatakan pelaku UMKM dan petani akan memperoleh akses terhadap pendampingan, pelatihan, sertifikasi perkarantinaan, serta fasilitas pendukung ekspor.
Selain durian, komoditas unggulan Parigi Moutong yang disebut dalam kerja sama tersebut meliputi kelapa, kakao dan produk perikanan.
Pemerintah daerah berharap kerja sama lintas instansi tersebut dapat memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan pasar ekspor sekaligus memperluas akses pemasaran produk daerah.






