Bicaranews.online — PT Pegadaian membahas rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terkait program investasi emas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi Pegadaian bersama Pemkab Parigi Moutong di ruang rapat Bupati, 7 Agustus 2026. Pertemuan itu turut membahas program “Keluarga Mas”, yang merupakan kolaborasi Pegadaian dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong masyarakat mengenal dan memanfaatkan emas sebagai salah satu pilihan investasi.
Perwakilan Pegadaian, Putra Aspin Rahmatullah, menjelaskan program tersebut bertujuan meningkatkan literasi keuangan dan investasi masyarakat.
Menurutnya, investasi emas dapat dilakukan melalui skema cicil emas maupun tabungan emas, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Pemkab Parigi Moutong diharapkan dapat menjadi contoh awal dalam pengenalan investasi emas melalui lingkungan ASN sebelum program tersebut diperluas kepada masyarakat.
Selain program investasi emas, Pegadaian juga menyampaikan peluang dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya di bidang pendidikan serta penyediaan sarana dan prasarana.
Menanggapi rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik peluang kerja sama dengan Pegadaian. Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan program perlu didahului dengan penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama kedua pihak.
MoU dinilai penting untuk memperjelas bentuk kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta tanggung jawab masing-masing pihak sehingga program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemkab juga menekankan pentingnya memastikan aspek legalitas serta mekanisme pengelolaan emas yang menjadi bagian dari program. Kejelasan tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
“Sebagai pemerintah, kita tentu menyambut baik hal-hal yang memberikan manfaat. Tetapi aturan dan mekanismenya harus dijelaskan dan diatur dengan jelas terlebih dahulu,” ujar Bupati Parigi Moutong.
Pihak Pegadaian menyatakan siap menindaklanjuti pembahasan melalui penyusunan rancangan MoU yang nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah MoU disepakati dan ditandatangani, program tersebut dapat dilanjutkan dengan kegiatan literasi mengenai investasi emas bagi ASN maupun masyarakat.
Pemkab Parigi Moutong berharap rencana kerja sama tersebut nantinya memiliki landasan hukum dan mekanisme yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi ASN dan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan literasi keuangan serta investasi di daerah.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong






