Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu membahas penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan rencana pembentukan kantor perwakilan imigrasi di Kabupaten Parigi Moutong. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan itu difokuskan pada peningkatan koordinasi dalam pengawasan keberadaan orang asing, pengelolaan investasi, serta perluasan layanan keimigrasian di Kabupaten Parigi Moutong yang dalam beberapa tahun terakhir mulai menarik minat investor dari luar negeri.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Erwin Burase mengatakan meningkatnya investasi di Parigi Moutong, khususnya pada sektor perkebunan durian, turut diikuti dengan bertambahnya aktivitas warga negara asing di daerah tersebut. Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 17 rumah kemas (packing house) durian yang sebagian besar dikelola oleh investor asal Tiongkok.
Selain sektor perkebunan, pemerintah daerah juga mencermati perkembangan investasi di bidang pertambangan emas. Erwin menjelaskan, sebagian kegiatan masih berada pada tahap pengurusan perizinan sehingga pemerintah berupaya memastikan seluruh aktivitas investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing perlu diperkuat agar setiap aktivitas investasi berlangsung secara tertib dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Erwin juga menyinggung pengalaman penanganan kasus warga negara asing yang sebelumnya dipulangkan karena keberadaannya tidak terdata secara jelas. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan.
“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang kita akan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Melalui kerja sama ini, keberadaan seluruh orang asing yang berinvestasi di berbagai sektor, mulai dari pengolahan durian, pertambangan, hingga pariwisata, dapat dipastikan kepatuhan dan kelegalannya,” ujar Erwin.
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) merupakan forum koordinasi yang melibatkan berbagai instansi, termasuk unsur imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga terkait. Tim ini bertugas melakukan pertukaran informasi, pengawasan, serta penanganan terhadap aktivitas warga negara asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas pengawasan, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana pembangunan kantor perwakilan imigrasi di Kabupaten Parigi Moutong. Erwin mengatakan pemerintah siap menyediakan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan keimigrasian di daerah.
Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi akan mempermudah pengawasan terhadap lalu lintas warga negara asing sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini harus datang ke Kota Palu untuk mengurus dokumen keimigrasian.
“Kehadiran kantor imigrasi sangat penting agar kita dapat mengawasi dan memastikan setiap orang asing yang masuk melapor dengan benar, sehingga pemerintah mengetahui keberadaan serta kegiatan yang dilakukannya,” kata Erwin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal menyambut positif usulan tersebut. Ia mengatakan tawaran penyediaan lahan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan segera dilaporkan kepada Kantor Wilayah untuk diteruskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
Menurut Akmal, apabila rencana tersebut terealisasi, masyarakat Parigi Moutong akan memperoleh akses layanan keimigrasian yang lebih dekat, termasuk pengurusan paspor dan berbagai dokumen keimigrasian lainnya tanpa harus menuju Kota Palu.
Ia juga menilai pembentukan Tim Pora akan mendukung pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang bekerja maupun berinvestasi di Parigi Moutong. Dengan koordinasi yang lebih baik, berbagai kegiatan investasi diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi investor dan pemerintah daerah.
