Pemkab Parigi Moutong Percepat Evaluasi SPBE, Seluruh OPD Diminta Lengkapi Penilaian Mandiri

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mempersiapkan proses evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menggelar sosialisasi penilaian mandiri pemerintahan digital bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (14/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital sekaligus memperbaiki capaian evaluasi SPBE yang pada tahun sebelumnya belum memperoleh penilaian.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong itu berlangsung di ruang rapat Diskominfo dan diikuti seluruh OPD secara langsung. Sementara perwakilan dari 23 kecamatan mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong, yakni Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Hary Rusadi, Kepala Seksi Persandian Abdul Chair, serta Pranata Humas Arman. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme penilaian mandiri, penyusunan data dukung, hingga indikator evaluasi SPBE yang akan dinilai pemerintah pusat.

Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Yusnaeni, mengatakan transformasi digital menjadi salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi. Menurutnya, penerapan pemerintahan digital bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

“Melalui digitalisasi pemerintahan, kita tidak hanya memanfaatkan teknologi informasi, tetapi juga membangun budaya kerja baru yang lebih adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berbasis data. Oleh karena itu, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah untuk bergerak bersama dalam satu arah dan satu tujuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penilaian mandiri merupakan tahap awal dalam proses evaluasi penerapan SPBE. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah dapat mengukur tingkat kematangan sistem pemerintahan digital, mulai dari integrasi layanan publik, tata kelola teknologi informasi, pemanfaatan data lintas sektor, keamanan siber, hingga efektivitas kebijakan pendukung.

Yusnaeni meminta seluruh perangkat daerah memahami setiap indikator penilaian dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap. Menurutnya, proses evaluasi tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan administrasi, melainkan menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekurangan dan menyusun langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Hairudin, mengatakan pelaksanaan evaluasi SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Regulasi tersebut mendorong pemerintah pusat maupun daerah membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hairudin mengungkapkan, pada evaluasi tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong belum memperoleh nilai karena data yang dipersyaratkan tidak diunggah ke sistem evaluasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Perlu disampaikan, pada penilaian tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong memperoleh nilai 0,0 karena belum ada pengisian data yang diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” katanya.

Untuk menghindari kondisi serupa, seluruh OPD diminta segera melengkapi data sesuai indikator yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Batas waktu pengisian penilaian mandiri ditetapkan hingga 7 Agustus 2026.

Selain itu, Hairudin menyoroti masih banyaknya aplikasi yang digunakan oleh perangkat daerah namun belum melalui proses penilaian teknis atau IT assessment. Hingga saat ini, menurutnya, baru Aplikasi SIKELOR yang telah menjalani tahapan tersebut.

Ia menegaskan keberhasilan evaluasi SPBE bergantung pada tiga aspek utama, yakni komitmen seluruh OPD, kualitas data yang disampaikan, dan manfaat nyata dari sistem digital yang diterapkan. Pemerintah daerah berharap setiap inovasi digital yang dikembangkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi juga mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai proses evaluasi SPBE sehingga implementasi pemerintahan digital di daerah dapat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Exit mobile version