Posyandu di Parigi Moutong Diperluas Jadi Wadah Pelayanan Dasar 6 SPM

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperluas fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dari layanan kesehatan menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hingga September 2026, penerapan Posyandu 6 SPM tersebut telah menjangkau 18 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong. Program ini diarahkan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan dasar masyarakat sejak dari tingkat desa.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, SKM, M.Kes, mengatakan perubahan tersebut tidak menghilangkan layanan kesehatan yang selama ini berjalan di Posyandu. Sebaliknya, layanan kesehatan diperluas dengan mengintegrasikan lima bidang pelayanan dasar lainnya.

“Posyandu sekarang bukan lagi hanya mengurus tentang kesehatan, tetapi menjadi wadah pelayanan dasar masyarakat secara terpadu. Pelayanan yang sudah ada tetap berjalan, kita menambahkan lima layanan SPM lainnya agar terintegrasi,” ujar Hestiwati.

Enam bidang pelayanan dasar yang diintegrasikan melalui Posyandu 6 SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial.

Penerapan program tersebut diperkuat melalui soft launching di dua lokasi percontohan, yakni Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini, pada Rabu (11/9/2026) dan Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga, pada Kamis (12/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Hestiwati bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta enam organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.

Keterlibatan lintas sektor tersebut ditujukan agar data mengenai kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu dapat diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti, bukan hanya menjadi catatan di tingkat desa.

Hestiwati meminta kepala desa dan Tim Pembina Posyandu Desa aktif mengawal serta mengevaluasi data yang dihimpun kader. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan usulan pembangunan pemerintah daerah.

Selain memperluas cakupan layanan, Pemkab Parigi Moutong juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan kader Posyandu. Hestiwati meminta insentif kader diperhatikan dan seluruh kader Posyandu segera diusulkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh kader yang ada harus segera diusulkan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,” tegasnya.

Dengan penerapan yang telah menjangkau 18 kecamatan dan pengembangan melalui lokasi percontohan, Posyandu 6 SPM diharapkan dapat menjadi penghubung antara kebutuhan dasar masyarakat di desa dan program pelayanan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *