Bicaranews.online – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah membahas perubahan status perusahaan dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), termasuk penyesuaian struktur organisasi dan susunan direksi.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah yang digelar di Grand Sya Hotel, Rabu (23/9/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah selaku pemegang saham pengendali.
Novalina mengatakan perubahan status perusahaan merupakan bagian dari penataan kelembagaan dan tata kelola agar pengelolaan Perseroda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola BUMD.
“RUPS ini menjadi momentum untuk memastikan setiap proses di dalam perusahaan berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang paling penting, setiap hasil pembahasan harus ditindaklanjuti dengan langkah yang jelas,” ujar Novalina.
Selain perubahan status dan struktur perusahaan, RUPS membahas laporan keuangan Tahun Buku 2025 serta kegiatan usaha Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah.
Novalina meminta seluruh data dan dokumen perusahaan diverifikasi secara cermat agar keputusan yang dihasilkan dalam RUPS memiliki dasar yang jelas.
“Yang perlu kita lakukan adalah memastikan kembali seluruh data dan dokumen perusahaan. Dengan begitu, setiap keputusan yang kita ambil benar-benar memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan,” katanya.
Dalam pengembangan usaha, Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah juga menyampaikan adanya nota kesepahaman dengan PT Rekayasa Mineral Utama (RMU) terkait pengembangan ekosistem investasi, khususnya di sektor pertambangan nikel.
Menanggapi rencana kerja sama tersebut, Novalina meminta setiap peluang usaha dikelola dengan memperhatikan aspek legalitas, tata kelola perusahaan, manfaat bagi daerah dan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
“Peluang kerja sama yang ada tentu harus kita kelola dengan baik. Selain aspek bisnis, legalitas, tata kelola, dan manfaat bagi pembangunan daerah juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Penataan kelembagaan dan struktur perusahaan melalui RUPS diharapkan menjadi dasar bagi Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah dalam memperjelas arah usaha dan pengelolaan perusahaan.
RUPS tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum Abdul Raaf Malik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, Plt. Direktur Utama Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah Ihsan Basir, unsur Biro Hukum, Biro Administrasi Pimpinan, pemegang saham, notaris, tim restrukturisasi, serta pemangku kepentingan terkait.






