Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyusun dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak periode 2026–2030 menyusul meningkatnya jumlah kasus kematian ibu dan bayi. Hingga Agustus 2026, tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun di daerah tersebut.
Penyusunan dokumen itu dibahas dalam Lokakarya I yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong di Lantai II Kantor Bupati, Senin (2/11/2026).
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, disampaikan bahwa penurunan angka kematian ibu dan anak menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Data pemerintah daerah menunjukkan angka kematian ibu meningkat dari 9 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Pada periode yang sama, kematian bayi baru lahir juga naik dari 54 menjadi 70 kasus.
Sementara itu, dari 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun yang tercatat sepanjang 2024 hingga Agustus 2026, sekitar 86 persen kematian anak terjadi pada masa neonatal, yakni 28 hari pertama setelah kelahiran.
Dalam sambutan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa sebagian besar kematian ibu dan anak dapat dicegah melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, sistem rujukan yang cepat, serta dukungan keluarga.
Karena itu, percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Irdan, menjelaskan bahwa dokumen percepatan tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, serta melaksanakan program berdasarkan data dan target yang terukur.
Menurutnya, lokakarya juga bertujuan memetakan situasi dan penyebab kematian ibu dan anak, menetapkan sasaran serta arah kebijakan daerah, menyusun prioritas intervensi berdasarkan siklus kehidupan, dan memperjelas pembagian peran organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, serta mitra nonpemerintah.
Dokumen tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan program prioritas ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Selain itu, penyusunan dokumen diarahkan untuk memperkuat kualitas data, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten, antara lain perwakilan Bappeda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir pula pimpinan OPD, tenaga ahli penyusun Rencana Aksi Daerah Kesehatan Ibu dan Anak, camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana, serta perwakilan lembaga dan organisasi terkait.
Penyusunan dokumen ini juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, terutama di wilayah yang sulit dijangkau dan kelompok rentan. Upaya tersebut sejalan dengan misi ketiga visi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong 2025–2029, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia.






