Bicaranews.online – Seorang pria berinisial NR (29) diamankan polisi setelah diduga membawa narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Taliabo, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
NR, warga Desa Sausu Trans, diamankan oleh Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama Kanit Reskrim dan tiga personel kepolisian. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sausu.
Dari pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang tersebut terdiri atas 11 paket yang diduga berisi sabu, uang tunai Rp180.000, dua korek gas, satu alat bong, satu dompet kecil, serta dua telepon seluler merek Redmi dan Samsung.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit mengatakan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga wilayah Sausu agar tidak menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi dan temuan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Arbit.
Setelah diamankan, NR bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyerahan tersebut dilakukan untuk mendalami kepemilikan barang yang ditemukan serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Arbit mengatakan, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, proses hukum terhadap NR masih berjalan. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan barang bukti untuk memastikan fakta perkara serta menelusuri asal-usul narkotika yang diduga ditemukan dalam pengamanan tersebut.






