Bicaranews.online — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (6/9/2026). Kondisi lahan yang kering disertai angin kencang membuat api berpotensi cepat menyebar.
Jajaran Polda Sulteng melalui Polres di sejumlah wilayah, dengan dukungan penuh personel Satbrimob Polda Sulteng di bawah kepemimpinan Dansat Brimob Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., terus melakukan pemantauan dan penanganan titik-titik kebakaran bersama instansi terkait.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K., M.H., mengatakan upaya pemadaman dan pemantauan terus dilakukan untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas.
“Penanganan terus dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Kami juga terus memantau titik-titik yang terindikasi mengalami kebakaran,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2026).
Karhutla dilaporkan terjadi di Kota Palu, Kabupaten Banggai, Tojo Una-Una, dan Parigi Moutong. Sebagian lokasi berada di kawasan perbukitan dengan medan yang cukup curam. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi petugas dalam melakukan pemadaman.
Selain itu, asap tebal sempat mengganggu jarak pandang pengguna jalan di sekitar lokasi kebakaran.
Dalam proses penanganan, personel Satbrimob Polda Sulteng menggunakan peralatan pemadam yang disesuaikan dengan kondisi medan. Petugas juga melakukan penyisiran dan pendinginan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kebakaran.
Langkah tersebut terutama dilakukan pada kawasan yang dipenuhi semak belukar dan vegetasi kering yang mudah terbakar.
Berdasarkan hasil pemantauan hotspot di wilayah Sulteng, tercatat sebanyak 73 titik. Setelah dilakukan verifikasi, 8 titik dinyatakan sebagai titik api, sementara 65 titik lainnya tidak teridentifikasi sebagai titik api.
Polda Sulteng juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering dan potensi angin kencang.
Kabidhumas mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk membakar sampah maupun lahan secara sembarangan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” pungkasnya.
Polda Sulteng bersama jajaran dan instansi terkait memastikan pemantauan serta penanganan karhutla terus dilakukan sebagai upaya mencegah api meluas dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.






