Pemkab Parigi Moutong Serahkan SK kepada 3.527 PPPK Formasi 2024 Tahap I

Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I dalam sebuah prosesi yang digelar di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Minggu (17/8/2025). Penyerahan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

SK pengangkatan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, kepada 17 perwakilan PPPK dari berbagai formasi. Para pegawai yang diangkat tersebut mulai terhitung menjalankan masa perjanjian kerja sejak 1 Juli 2025 dengan masa kontrak selama lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Erwin Burase meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi terhadap kinerja PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada penambahan jumlah aparatur, tetapi juga pada efektivitas pembinaan dan pengawasan di lingkungan kerja masing-masing.

Ia juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) agar terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja.

“Saya ingatkan kepada seluruh PNS jangan sampai kinerja PPPK lebih baik daripada kalian,” kata Erwin di hadapan peserta kegiatan.

Bupati menyebut pengangkatan ribuan PPPK tersebut menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan birokrasi sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga yang telah mengikuti proses seleksi.

“Hari ini tentunya merupakan suatu kebahagiaan bagi PPPK karena telah lama dinanti-nantikan akhirnya terjawab sudah. Pelantikan saudara-saudari ini adalah bagian dari komitmen saya bersama Wakil Bupati dalam seratus hari kerja pertama untuk mewujudkan mimpi saudara-saudari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju, mengatakan penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap I merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah pada masa awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong.

Menurut Mahmud, proses pengangkatan PPPK tersebut mengacu pada sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2019 yang telah diperbarui melalui Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020.

Dengan penyerahan SK kepada 3.527 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap kebutuhan tenaga aparatur di berbagai sektor pelayanan publik dapat semakin terpenuhi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *