Pemkab Parigi Moutong Kukuhkan 893 PPPK Paruh Waktu dan Lantik 94 Pejabat untuk Perkuat Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengukuhkan 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta melantik 94 pejabat struktural sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Bicaranews.online – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengukuhkan 893 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta melantik 94 pejabat struktural sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026).

Sebanyak 893 PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan terdiri atas 734 tenaga teknis, 51 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga guru. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga melantik 10 pejabat pimpinan tinggi pratama dan 84 pejabat administrator untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Erwin Burase mengatakan pengukuhan PPPK dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat organisasi perangkat daerah sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat. Menurutnya, penempatan aparatur pada jabatan baru harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan kemampuan beradaptasi terhadap tantangan birokrasi.

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, dan menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Erwin.

Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil.

Selain peningkatan kinerja, Bupati menekankan pentingnya menjaga integritas, etika birokrasi, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, profesionalisme aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru dikukuhkan, Erwin mengingatkan agar menjalankan tugas secara profesional sesuai bidang masing-masing. Tenaga teknis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar di Kabupaten Parigi Moutong.

Ia juga mengajak seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan dengan visi pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pengukuhan PPPK Paruh Waktu dan pelantikan pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, sekaligus diharapkan memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *