Bicaranews.online – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan terhadap personel melalui penerapan Early Warning System (EWS), sistem pemetaan yang digunakan untuk mendeteksi potensi masalah dan risiko pelanggaran anggota sejak dini.
Penerapan sistem tersebut kembali disampaikan Kepala Bidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di Markas Polda Sulawesi Tengah, Selasa (11/8/2026). EWS diarahkan untuk membantu mendeteksi persoalan yang berkaitan dengan disiplin, integritas, kinerja, perilaku, hingga aspek hukum personel.
Roy mengatakan pengawasan terhadap anggota tidak semestinya hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Menurut dia, pemetaan risiko diperlukan agar persoalan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
“ Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” kata Roy.
Menurut Roy, personel Polri dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dapat menghadapi berbagai persoalan. Faktor pemicu persoalan tersebut dapat berasal dari lingkungan kedinasan maupun kehidupan pribadi anggota.
Karena itu, fungsi Propam tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Melalui EWS, pengawasan dan pembinaan dilakukan secara lebih proaktif dengan memetakan personel maupun satuan kerja yang dinilai memiliki potensi risiko.
Pemetaan dalam sistem tersebut mencakup sejumlah dimensi, yakni disiplin, integritas, kinerja, perilaku, dan hukum. Data hasil pemetaan kemudian dapat menjadi bahan bagi pimpinan untuk menentukan prioritas pembinaan serta menganalisis kondisi personel dalam mengambil keputusan.
Penerapan EWS juga ditujukan untuk mengurangi potensi pelanggaran berulang dan memperkuat pengawasan melekat oleh atasan terhadap anggota di lingkungan kerja masing-masing.
Roy mengatakan keberhasilan sistem tersebut antara lain dapat dilihat dari menurunnya jumlah pelanggaran berulang, semakin cepatnya deteksi terhadap potensi pelanggaran, meningkatnya penyelesaian masalah melalui pembinaan, serta kemampuan mencegah pelanggaran berat sejak awal.
Selain itu, sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap pengaduan dan membuat pengawasan terhadap personel lebih terukur. Dengan demikian, pembinaan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi dapat diarahkan berdasarkan risiko yang telah teridentifikasi.
Polda Sulawesi Tengah menempatkan penerapan EWS sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pengawasan internal dan mendorong profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.






