Gubernur Sulawesi Tengah Lantik 389 Pejabat, Tekankan Pembenahan Data, Digitalisasi, dan Sistem Merit

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melantik dan mengambil sumpah jabatan 389 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah / Foto: ADPIM Sulteng

Bicaranews.online – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid melantik dan mengambil sumpah jabatan 389 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (15/1/2026). Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, itu menjadi bagian dari penataan organisasi perangkat daerah sekaligus penegasan arah kebijakan birokrasi di awal masa kepemimpinannya.

Sebanyak 389 pejabat yang dilantik terdiri atas 178 pejabat administrator (eselon III), 204 pejabat pengawas (eselon IV), dan tujuh pejabat fungsional. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido turut mendampingi prosesi pelantikan.

Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional tanpa memandang persepsi mengenai posisi yang dianggap lebih strategis atau lebih menguntungkan dibandingkan jabatan lainnya.

“Tidak ada jabatan basah, tidak ada jabatan kering, apalagi jabatan air mata. Semua jabatan adalah amanah yang harus disyukuri dan dijalankan sebaik-baiknya. Setiap jabatan memiliki ruang kerja dan ruang inovasi yang luas,” kata Anwar.

Gubernur meminta para pejabat yang baru dilantik segera mendukung agenda kerja pemerintah daerah, khususnya dalam tiga bidang yang menjadi prioritas pada tahap awal pemerintahan, yakni pembaruan data pemerintahan, percepatan digitalisasi layanan publik, dan penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Menurut Anwar, pembenahan data menjadi langkah mendesak karena kualitas perencanaan pembangunan sangat bergantung pada akurasi data yang digunakan pemerintah. Ia menilai penggunaan data yang tidak mutakhir berpotensi menyebabkan kebijakan pembangunan tidak tepat sasaran.

“Kita masih menggunakan data tahun 2010 untuk merencanakan tahun 2025. Ini tidak boleh terjadi lagi. Pekerjaan nomor satu kita sekarang adalah melengkapi dan memperbarui data,” ujarnya.

Selain itu, Anwar menargetkan percepatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah mulai mengurangi proses pelayanan secara manual dan beralih ke sistem digital agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.

Di bidang pengelolaan aparatur, Anwar menegaskan komitmennya menerapkan sistem merit yang menempatkan kinerja, inovasi, dan kompetensi sebagai dasar dalam pengembangan karier pegawai.

“Saya butuh orang yang bekerja, bukan yang pandai bermanuver. Tidak perlu pendekatan ke mana-mana, yang saya butuhkan adalah inovasi dan prestasi,” katanya.

Ia juga menyatakan pemerintah provinsi akan memberikan dukungan terhadap inovasi yang dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun peningkatan kinerja organisasi. Menurutnya, inovasi yang layak akan dipertimbangkan untuk memperoleh dukungan anggaran serta menjadi salah satu indikator dalam pengembangan karier aparatur.

Menutup arahannya, Anwar mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang bersifat sementara sehingga harus dijalankan dengan integritas, loyalitas terhadap tugas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut menandai dimulainya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada masa kepemimpinan Anwar Hafid dan Reny A. Lamadjido. Pemerintah provinsi menargetkan penguatan tata kelola pemerintahan melalui perbaikan kualitas data, digitalisasi layanan, serta penerapan sistem merit untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *