Bicaranews.online — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penguatan kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia untuk memperkuat pendataan arus komoditas sekaligus memetakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat menghadiri rapat pembahasan draft Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan Badan Karantina Indonesia di ruang rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (10/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Abdul Sahid didampingi Kepala Bapenda Parigi Moutong Mohammad Yasir dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Menurut Abdul Sahid, kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia penting untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai komoditas yang keluar dari wilayah Parigi Moutong, baik untuk perdagangan antardaerah maupun ekspor.
Data tersebut, kata dia, perlu mencakup asal komoditas, pelaku usaha, volume pengiriman hingga tujuan pengiriman.
“Yang kita butuhkan adalah data yang akurat mengenai asal barang, siapa pelakunya, berapa volumenya, dan ke mana komoditas tersebut dikirim. Data itu penting untuk mendukung pendataan dan optimalisasi potensi pajak daerah,” ujar Abdul Sahid.
Ia mencontohkan komoditas durian yang saat ini telah dikirim dalam jumlah besar ke luar negeri. Berdasarkan data yang dihimpun pada 2026, terdapat lebih dari 400 kontainer durian yang dikirim ke Tiongkok.
Namun, Pemkab Parigi Moutong masih membutuhkan data yang lebih rinci untuk mengetahui asal komoditas tersebut dan seberapa besar kontribusi produksi daerah terhadap aktivitas ekspor.
Karena itu, Abdul Sahid mendorong dibangun mekanisme pertukaran data antara pemerintah daerah dan Badan Karantina Indonesia. Data tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memetakan pelaku usaha, produksi, volume komoditas, tujuan pengiriman hingga potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Selain komoditas pertanian, Abdul Sahid juga menyoroti sejumlah sektor lain yang dinilai memiliki potensi untuk mendukung peningkatan PAD, termasuk distribusi LPG bersubsidi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak membebani masyarakat.
Ia juga meminta agar pembahasan MoU dan PKS tidak berhenti pada kesepakatan administratif. Menurutnya, setiap kerja sama harus memiliki tindak lanjut yang jelas, pembagian tugas, mekanisme pertukaran data, serta evaluasi secara berkala.
“Jangan sampai rapat hanya menghasilkan kesimpulan. Harus ada tindak lanjut dan tindakan nyata. Semua OPD terkait harus bergandengan tangan untuk mengidentifikasi, mendata, dan mengelola potensi pendapatan daerah secara transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, mengatakan pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan PAD, termasuk mengkaji potensi penerimaan yang berkaitan dengan aktivitas pelayanan karantina.
Namun, Yasir menekankan bahwa setiap pungutan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih antara penerimaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bapenda terus berupaya melakukan optimalisasi PAD. Tetapi setiap penerimaan harus memiliki dasar hukum dan kewenangan yang jelas,” ujarnya.
Bapenda, lanjut Yasir, akan berkoordinasi dengan instansi karantina dan OPD terkait untuk menginventarisasi berbagai aktivitas keluar-masuk hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas pertanian yang berpotensi menjadi sumber penerimaan daerah.
Jika terdapat pelayanan atau fasilitas yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan memenuhi ketentuan sebagai objek retribusi daerah, pengelolaannya akan dilakukan secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Optimalisasi PAD tetap harus dilakukan secara legal, transparan, tertib dan akuntabel, tanpa membebani masyarakat maupun menghambat distribusi komoditas di Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Yasir.
Setelah draft MoU dan PKS disempurnakan bersama OPD teknis, Pemkab Parigi Moutong akan melanjutkan pembahasan bersama Badan Karantina Indonesia.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pertukaran data, tetapi juga membantu pemerintah daerah memetakan potensi ekonomi dan penerimaan daerah secara lebih akurat.
Dengan basis data yang lebih kuat, Pemkab Parigi Moutong berharap optimalisasi PAD dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.






