Bicaranews.online – Polda Sulawesi Tengah mengamankan 65 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan memfasilitasi rehabilitasi terhadap 93 pengguna selama 13 hari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN). Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita 382,08 gram sabu dan 16 jenis senjata tajam.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, operasi tersebut melibatkan 249 personel gabungan dari Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, serta satuan kerja lainnya.
“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).
Operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya pemberantasan narkoba yang disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyebut Polres Poso dan Polres Morowali mencatat jumlah penindakan terhadap terduga pengedar terbanyak berdasarkan data sementara operasi.
Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar dan memfasilitasi rehabilitasi terhadap 16 pengguna. Sementara itu, Polres Morowali mengamankan delapan orang terduga pengedar dan merehabilitasi 11 pengguna.
Achmad juga menyampaikan bahwa berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama operasi berlangsung. Pemantauan dan evaluasi, menurutnya, tetap diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Warga juga diminta memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” kata Achmad.
Polda Sulteng menyatakan akan terus mendorong upaya pemberantasan narkoba melalui operasi kepolisian dan kerja sama dengan masyarakat untuk menekan peredaran narkotika di daerah.






