Bicaranews.online — Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali melakukan penindakan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang dan sejumlah barang yang akan diperiksa lebih lanjut.
Penindakan ini disebut sebagai operasi ketiga di Kota Palu dalam rangkaian upaya pemberantasan narkoba. Kegiatan tersebut melibatkan personel BNNP Sulteng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.
Operasi dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin mengatakan, salah satu orang yang diamankan diduga memiliki hubungan keluarga sebagai mertua dari seorang bandar narkoba yang menjadi target operasi. Dugaan keterkaitan tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penindakan itu, petugas menyita sejumlah barang, antara lain tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat alat isap atau bong, dua telepon genggam, tiga korek api gas, tiga unit kamera pengawas atau CCTV, serta dua lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100 ribu.
Petugas juga mengamankan uang tunai Rp6,5 juta, sebuah tas kecil berwarna merah muda berisi telepon genggam, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman.
Menurut Baharudin, dua brankas yang ditemukan dalam operasi itu dibuka dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan kedua orang yang diamankan. Setelah diperiksa, kedua brankas tersebut diketahui kosong.
Operasi ini berlangsung pada hari yang sama dengan rangkaian awal tugas Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan, yang menjalani serah terima Pataka Wira Dharma Brata pada Kamis pagi. Dalam keterangan yang disampaikan, penindakan tersebut disebut sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, upaya pemberantasan narkotika juga disertai langkah pencegahan. Petugas memasang spanduk imbauan di kawasan tersebut untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polda Sulteng mengajak masyarakat berperan menjaga lingkungan dan melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada aparat berwenang. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.






