Polda Sulteng Evaluasi Penguatan AKIP dan Optimalisasi Input SI-ABK Presisi 2026

/ Foto : Bidhumas Polda Sulteng

Bicaranews.online — Polda Sulawesi Tengah melalui Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena) menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Penguatan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) serta evaluasi penginputan Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026 di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan, akuntabilitas kinerja, dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (Kabag RBP) Rorena Polda Sulawesi Tengah, AKBP Yardi Kamril, yang membacakan sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali. Anev diikuti para pejabat perencanaan satuan kerja dan satuan wilayah, operator SI-ABK Presisi, serta peserta dari jajaran Polda Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Karorena menegaskan reformasi birokrasi menjadi kebutuhan mendasar untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, penerapan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karorena juga menyampaikan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Itwasum Polri yang menunjukkan nilai AKIP Polda Sulawesi Tengah pada 2025 mencapai 79,44 dengan kategori BB. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 78,08 dengan kategori yang sama.

Menurutnya, peningkatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja.

Selain membahas AKIP, kegiatan juga menekankan pentingnya pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan personel, efektivitas pelaksanaan tugas, penyusunan formasi pegawai yang rasional, serta mendukung organisasi Polri yang sesuai dengan fungsi dan kebutuhan.

Karorena menjelaskan, hasil analisis beban kerja juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyempurnaan struktur organisasi, penilaian kinerja personel, penyusunan standar beban kerja, perbaikan sistem dan prosedur kerja, hingga mendukung pelaksanaan mutasi personel secara proporsional.

Dalam kesempatan itu, seluruh satuan kerja dan satuan wilayah diminta melakukan penginputan data pada aplikasi SI-ABK Presisi secara rutin, memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian, serta didukung data riil jumlah personel di masing-masing satuan.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sulawesi Tengah berharap penguatan akuntabilitas kinerja dan optimalisasi pemanfaatan aplikasi SI-ABK Presisi dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *