Bicaranews.online — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menekankan pencegahan stunting perlu dilakukan sejak sebelum pernikahan, antara lain melalui edukasi calon pengantin, pemenuhan gizi remaja putri, pendampingan ibu hamil, hingga pemantauan tumbuh kembang anak.
Menurut Reny, intervensi sejak dini penting karena kondisi pertumbuhan anak dipengaruhi berbagai faktor yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak sejak masa sebelum kehamilan.
Hal itu disampaikan Reny saat membuka Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Pentingnya Akta Kelahiran bagi Anak untuk Mencegah Stunting, dan Keluarga Taat Pajak di Aula Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Reny mengatakan salah satu langkah yang perlu diperhatikan adalah kesehatan remaja putri, termasuk pencegahan anemia melalui konsumsi tablet tambah darah. Kondisi kesehatan calon ibu sebelum menikah dinilai menjadi bagian dari upaya mempersiapkan kehamilan yang sehat.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Perhatikan calon pengantin, ibu hamil, ASI eksklusif, dan pemberian MPASI yang bergizi. Masa emas perkembangan otak anak berlangsung sampai usia dua tahun sehingga harus benar-benar dijaga,” kata Reny.
Setelah kehamilan, Reny mengingatkan ibu hamil agar rutin memeriksakan kondisi kehamilan di Posyandu maupun fasilitas kesehatan. Setelah melahirkan, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan makanan pendamping ASI yang bergizi juga perlu diperhatikan hingga anak berusia dua tahun.
Ia juga meminta masyarakat memantau perkembangan anak, termasuk kemampuan motorik, sebagai bagian dari pemantauan tumbuh kembang secara berkala.
Dalam kesempatan tersebut, Reny menyoroti peran Tim Penggerak PKK dan kader Posyandu dalam menjangkau keluarga di tingkat masyarakat. Menurutnya, kader memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan membantu memantau kondisi anak secara rutin.
“Tim Penggerak PKK adalah yang terbaik karena ujung tombak di lapangan adalah ibu-ibu PKK. Mereka menjadi kader Posyandu yang setiap bulan turun langsung memantau tumbuh kembang anak. Perannya sangat luar biasa dalam mencegah stunting,” ujarnya.
Reny juga mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota yang telah mencatat penurunan prevalensi stunting. Namun, ia mengingatkan pentingnya kualitas dan pembaruan data dalam menentukan kebijakan penanganan stunting di daerah.
Ia menyebut mulai 2025 pengukuran stunting tidak lagi menggunakan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), tetapi mengacu pada data dari aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi yang diperbarui setiap bulan oleh tenaga puskesmas.
Menurut Reny, pencatatan secara rutin oleh kader kesehatan dan petugas puskesmas dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi balita di masing-masing wilayah sebagai bahan penyusunan kebijakan.
Reny menegaskan pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan keluarga, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta pemerintah. Intervensi yang dilakukan sejak sebelum pernikahan hingga masa awal kehidupan anak dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga tumbuh kembang anak.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah Yudiawati V. Windarrusliana, jajaran organisasi perempuan, para ketua TP-PKK kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan terkait.






