Bicaranews.online – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menitikberatkan pada penguatan fungsi pengawasan internal untuk mendukung akuntabilitas dan integritas pelaksanaan tugas kepolisian.
Rakerwas dihadiri Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol. Purwanto Puji Sutan, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah Agus Yulianto, para pejabat utama Polda Sulawesi Tengah, kapolresta dan kapolres jajaran, serta peserta dari unsur pengawasan internal.
Dalam sambutan Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Nasri yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran penting tidak hanya sebagai pengendali internal, tetapi juga sebagai mitra strategis yang mampu memberikan solusi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan hukum, prosedur, dan kode etik.
Menurut Wakapolda, tantangan pengawasan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pengawasan internal perlu mengawal seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan publik, hingga penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Rakerwas Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Transformasi Pengawasan Guna Mengawal Akuntabilitas dan Integritas Polri dalam Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026”. Tema tersebut menjadi dasar penguatan sistem pengawasan yang adaptif, modern, dan memanfaatkan teknologi digital.
Dalam arahannya, Wakapolda menekankan tiga fokus utama. Pertama, mendorong transformasi fungsi pengawasan dengan memperkuat peran Itwasda sebagai pemberi jaminan mutu, konsultan, dan mitra strategis yang mampu membangun sistem peringatan dini untuk mencegah potensi penyimpangan. Kedua, memperkuat akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara agar pelaksanaannya berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, mengawal pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 melalui pengawasan yang efektif guna mendukung pelaksanaan program pembangunan serta mencegah terjadinya penyimpangan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko yang bertujuan meningkatkan kapasitas personel dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko organisasi. Kemampuan tersebut dinilai penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih terukur sekaligus meminimalkan potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas.
Menutup sambutan Kapolda, Wakapolda mengingatkan seluruh peserta agar menyelaraskan program kerja dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, mengoptimalkan pengawasan internal sebagai upaya pencegahan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, meningkatkan kemampuan mitigasi risiko di setiap satuan kerja, serta menerapkan manajemen risiko secara konsisten dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Usai menyampaikan arahannya, Wakapolda secara resmi membuka Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko.






