Bicaranews.online – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P., membedah buku yang telah ia tulis berjudul “Profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.” Yang akan diterbitkan dalam kegiatan Festival Literasi Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (28/10/2026), Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Parigi Moutong.
“Buku ini bukan sekadar kumpulan dari tulisan tentang birokrasi, melainkan ajakan untuk kita semua dalam merenung kembali makna pengabdian, tanggung jawab, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Zulfinasran menegaskan bahwa masyarakat tidak akan ingin mengetahui seberapa banyak kegiatan yang telah dibuat, KHP yang telah terlaksanakan, dokumen yang telah di sisihkan selama kerja, dan berapa banyak anggaran yang di sana.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat ingin merasakan apakah pemerintah benar-benar hadir untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan.
Zulfinasran memaparkan dan membedah buku yang telah ia tulis:
Dalam bab pertama: memahami jalan tata kelola pemerintahan, tantangan birokrasi, dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang merupakan pelajaran berharga.
“Namun ada pertanyaan yang sederhana yang bisa keluar dari pikiran saya: Apakah masyarakat sudah merasakan pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan berkualitas? Ini menjadi pertanyaan dari saya dan juga mungkin bagi kita semua,” ujarnya
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka dalam buku ini kami merefleksikan bahwa jabatan harus diberikan berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan
Di bab kedua: mengenaskan bahwa profesionalisme ASN bukan sekadar kemampuan menyelesaikan pekerjaan atau hanya menjalankan administrasi.
Zulfinasran menyampaikan bahwa, sejatinya profesionalisme ASN adalah bagaimana melayani masyarakat yang harus memiliki kompetensi, memiliki tanggung jawab, mampu beradaptasi dengan perubahan, dan melaksanakan tugas dengan hati.
“Seorang ASN pintar saja tidak cukup jika tidak jujur. Berkuasa saja tidak cukup jika tidak amanah. Bekerja saja tidak akan cukup jika tidak memberikan manfaat,” ujarnya.
Ia menegaskan, profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas membutuhkan etika, kompetensi, integritas, dan tanggung jawab untuk mendorong reformasi birokrasi.
Di bab ketiga: pengingat bahwa pemerintahan yang baik harus berdiri di atas kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, dan proporsionalitas.
Zulfinasran menegaskan tidak boleh ada keputusan yang hanya didasarkan pada suka atau tidak suka. Tidak boleh ada kewenangan yang dijalankan tanpa tanggung jawab dan tidak boleh ada pelayanan yang membeda-bedakan masyarakat berdasarkan kedekatan ataupun kepentingan.
“Hukum harus menjadi panglima dari tindak, transparansi harus menjadi budaya, dan akuntabilitas harus menjadi kebiasaan,” ujarnya
Ia menyampaikan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui janji, melainkan melalui tindakan yang dapat dibuktikan.
Di bab keempat: Pentingnya Birokrasi, yaitu Aparatur Sipil Negara.
Zulfinasran menyampaikan bahwa, ASN bukan sekadar pegawai yang datang ke kantor, mengisi daftar hadir, absen, apel, pulang setelah jam kerja. ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan juga perekat bangsa, dan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.
Ia menegaskan ASN adalah pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, dan juga perekat bangsa, dan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat
“Kebijakan yang baik tidak akan membersihkan perubahan apa pun bila dijalankan oleh aparatur yang tidak baik, program pembangunan tentu tidak akan memberikan manfaat apabila pelaksanaannya tidak disertai dengan integritas. Dan cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat akan sulit tercapai apabila birokrasi lebih sibuk melayani kepentingan internal daripada melayani kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Di bab kelima: Menggambarkan bahwa profesionalis ASN merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Zulfinasran menyampaikan Pemerintahan tidak akan berjalan optimal apabila aparaturnya tidak kompeten, tidak berintegritas, atau terjebak dalam kepentingan politik.
“Kita membutuhkan birokrasi yang mampu bekerja sama, mencegah penyimpangan, memanfaatkan teknologi, dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya
Di bab keenam: Profesionalisme tidak cukup dibicarakan dalam seminar, tertulis dalam dokumen, ataupun diucapkan dalam pidato.
Zulfinasran menyampaikan profesionalisme harus terlihat dalam proses seleksi jabatan yang objektif, yang sebagaimana tadi sudah saya sampaikan dan kita sudah menerapkannya di Parigi Moutong.
“Kita harus berani melakukan introspeksi. Apabila melihat dan masih ada pelayanan yang bertele-tele, jabatan yang tidak dikelola secara objektif, atau keputusan yang tidak transparan, maka itulah pekerjaan rumah kita bersama untuk membenahi,” ujarnya.
Ia menyebut perubahan pemerintahan yang besar selalu dimulai dari kesediaan untuk mengoreksi diri.
Di bab ketujuh: penguatan sistem merit, manajemen talenta, pendidikan, pelatihan berbasis kompetensi, budaya kerja berintegritas, serta transformasi digital merupakan bagian penting dari pembenahan birokrasi.
“Kita tidak boleh takut pada perubahan, kita harus melayani, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak lagi relevan, dan kita harus meningkatkan kemampuan dan menciptakan inovasi,” ujarnya.
Zulfinasran menyampaikan bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan berarti apabila tidak disertai dengan kejujuran, sebagaimana pesan dari Bung Hatta yang sering dijadikan pegangan dalam kehidupan berbangsa: bahwa “kurangnya kecerdasan dapat diperbaiki dengan belajar, tetapi kurangnya kejujuran itu sulit diperbaiki.”
Ia menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan berhasil tanpa manusia yang baik. Karena itu, masa depan birokrasi bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem, tetapi juga oleh kualitas karakter orang-orang yang menjalankan, yaitu aparatur sipil negara.






