Daerah  

Posyandu di Parigi Moutong Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Enam SPM

/ Foto : Diskominfo Parimo

Bicaranews.online Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Parigi Moutong kini mulai bertransformasi dari layanan yang selama ini identik dengan penimbangan balita menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi tersebut ditandai dengan soft launching Posyandu 6 SPM di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026). Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menegaskan, inovasi tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Enam sektor pelayanan yang diintegrasikan melalui Posyandu tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

“Soft launching ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk menguji kesiapan sistem dan kader di lapangan sebelum nantinya dilakukan grand launching,” kata Erwin.

Menurutnya, Posyandu tidak lagi hanya menjadi urusan sektor kesehatan. Pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Dengan konsep tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu mendatangi banyak kantor pemerintah untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan dasar. Pengaduan dapat disampaikan melalui Posyandu untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa, kecamatan, hingga OPD terkait.

Ketua Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, mengatakan transformasi tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Desa Masari dan Kecamatan Parigi Selatan dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai paling siap menerapkan konsep Posyandu berbasis enam SPM.

Dalam pelaksanaannya, Posyandu akan menyediakan enam meja layanan. Meja pertama menangani persoalan pendidikan, seperti anak putus sekolah dan kebutuhan sarana pendidikan anak usia dini.

Meja kedua menyediakan layanan kesehatan bagi ibu, anak, dan lanjut usia. Meja ketiga menangani pendataan serta pengaduan rumah tidak layak huni.

Selanjutnya, meja keempat menjadi tempat pelaporan terkait infrastruktur dasar permukiman dan lingkungan. Meja kelima menangani pengaduan ketenteraman dan ketertiban umum, sedangkan meja keenam berkaitan dengan pendataan serta pengaduan bantuan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

“Kader tetap menjadi ujung tombak. Masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan di desanya. Laporan dari kader akan diteruskan ke kepala desa, camat, hingga menjadi bahan perencanaan dalam Musrenbang bersama OPD pengampu,” jelas Hestiwati.

Bupati Erwin mengatakan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan seluruh pihak, termasuk kader Posyandu, pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah.

Ia menegaskan, Posyandu 6 SPM harus mampu menjadi kanal pelayanan dan pengaduan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menambah kegiatan administratif.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga menyampaikan hasil koordinasinya dengan Kementerian Sosial RI. Kabupaten Parigi Moutong disebut masuk dalam daftar 100 daerah prioritas program strategis nasional.

Program tersebut mencakup rencana pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas 2.000 siswa bagi masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2, serta dukungan program bedah rumah dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Transformasi Posyandu 6 SPM selanjutnya akan diterapkan secara bertahap di desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Parigi Moutong.

Pemerintah daerah berharap inovasi tersebut dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan pelayanan dasar sekaligus memastikan kehadiran pemerintah semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Parigi Moutong yang maju, mandiri, dan berkelanjutan melalui Gerbang Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *